GOKU LINK

GOKU LINK

“Daerah yang Menjadi Rasi Bintang” Bab 1: Tanah adalah amanah dari anak-anak

Tanah bukanlah warisan dari leluhur, melainkan amanah dari anak-anak.

Ketika pertama kali mengenal cara berpikir ini, saya merasa seolah-olah ada nama yang diberikan pada rasa janggal yang telah lama saya rasakan.

Saya ingin melestarikan nilai-nilai daerah ini.

Namun, jika secara ekonomi tidak layak, hal itu tidak akan bertahan lama.

Sudah lama saya merenungkan ketidaksesuaian yang sulit dijelaskan yang ada di antara keduanya.

Hal-hal yang penting bagi masyarakat setempat belum tentu sama dengan hal-hal yang sangat dihargai oleh pasar.

Apakah sawah-sawah tersebut dilindungi atau tidak.

Apakah para petani dapat terus bercocok tanam?

Apakah komunitas tersebut masih aktif?

Nilai-nilai seperti ini tidak tercermin dalam harga.

Karena nilai sosial tidak dapat diukur secara kuantitatif, maka nilai tersebut tidak dapat diukur dengan tolok ukur yang ada saat ini.

Upaya melestarikan kekayaan daerah dan tuntutan rasionalitas ekonomi terkadang bertolak belakang.

Sambil merasakan ketidaksesuaian itu, saya tetap tidak tahu bagaimana cara mengungkapkannya dengan kata-kata.

Saya rasa istilah “barang titipan” telah secara tepat menggambarkan hakikatnya.

Di dunia ini, ada ungkapan seperti ini.

Kita tidak mewarisi Bumi dari nenek moyang kita;

Kita meminjamnya dari anak-anak kita.

(Kita tidak mewarisi Bumi dari nenek moyang kita, melainkan meminjamnya dari anak-anak kita.)

Sudah sejak lama saya memahami ungkapan ini dalam konteks lokal.

Coba kita bayangkan mengganti kata “Bumi” (Earth) dengan “tanah” (Land).

Dengan begitu, maknanya akan terasa jauh lebih dekat.

Kita tidak mewarisi TANAH dari leluhur kita;

Kita meminjamnya dari anak-anak kita.

Tanah bukanlah warisan dari leluhur, melainkan sesuatu yang dipercayakan oleh anak-anak kita.

Saya telah berulang kali mempertanyakan kembali ungkapan ini dalam kegiatan kami.


Kata “diberikan” mengandung arti “telah diterima”. Artinya, apa yang diwariskan oleh leluhur adalah milik kita sendiri. Jika itu milik kita sendiri, maka kita bebas menentukan cara menggunakannya. Bahkan jika kita menggunakannya hingga habis secara efisien, itu tetap merupakan keputusan pemiliknya.

Di sisi lain, kata “menitipkan” memiliki arti yang sama sekali berbeda. Barang yang dititipkan bukanlah milik kita sendiri. Suatu saat nanti, barang itu harus dikembalikan. Jika barang tersebut rusak, masalahnya tidak hanya akan menjadi tanggung jawab kita sendiri. Kepada siapa barang itu harus dikembalikan? Jawabannya adalah anak-anak.

Meskipun berada di hadapan tanah yang sama, cara kita memandang tanah tersebut akan sangat berbeda tergantung pada apakah kita menganggapnya sebagai “anugerah” atau “titipan”. Hal ini juga akan mengubah cara merancang bisnis, cara berinteraksi dengan masyarakat setempat, serta pilihan konsumsi sehari-hari.

Menurut Anda, masyarakat saat ini dirancang berdasarkan perspektif mana?

Beberapa tahun yang lalu, saya sempat terlibat dalam pengelolaan sebuah sekolah menengah pertanian di daerah tersebut, dan berkat kesempatan yang saya dapatkan, saya pun sempat mengajar di sana.

Di sekolah tersebut, sebagian besar pelajaran dilakukan melalui kegiatan bertani yang sesungguhnya. Menggarap tanah, menabur benih, dan memanen hasil panen. Selain menanam sayuran, ada pula pelajaran yang memungkinkan siswa mengalami seluruh proses, mulai dari memelihara babi dan ayam hingga mengirimkannya ke pasar sebagai bahan pangan. Ini adalah pengalaman untuk memahami makna ungkapan “menerima karunia kehidupan” bukan hanya dengan pikiran, melainkan dengan tubuh.

Bagi orang yang telah mengalami hal ini, ketika berdiri di depan etalase daging, apa yang terlihat pasti akan berbeda dari sebelumnya. Di balik daging yang dikemas dalam bungkus, terlihat waktu yang dihabiskan untuk memeliharanya, orang-orang yang terlibat, serta proses yang dilalui hingga sampai ke tahap itu. Cara memilih hanya berdasarkan harga pasti akan berubah.

Tidak semua lulusan menjadi petani. Namun, saya rasa itu tidak masalah. Saya merasa bahwa inti dari mata kuliah ini bukanlah untuk membina generasi penerus di bidang pertanian, melainkan untuk mendidik konsumen.

Saya rasa kita akan memasuki era di mana cara kita mengonsumsi menjadi lebih penting daripada cara kita memproduksi. Kemampuan setiap konsumen untuk membuat pilihan dengan kesadaran bahwa apa yang mereka konsumsi adalah “barang titipan” akan menentukan kelangsungan hidup suatu daerah. Bahkan, jika memungkinkan, saya ingin memasukkan pembelajaran berbasis pengalaman ini ke dalam semua program pendidikan.

Jika kata “tanah” dipahami hanya dalam konteks lahan pertanian atau lahan perumahan, maknanya menjadi agak sempit.

Istilah “tanah” yang dimaksud dalam buku ini memiliki makna yang lebih luas. Yang dimaksud adalah kekuatan yang telah terakumulasi di tempat tersebut selama ribuan tahun, yaitu kekuatan untuk menciptakan sesuatu dari nol.Siklus kehidupan yang dipelihara oleh air. Sumber air yang melimpah yang diciptakan oleh salju. Ikatan komunitas yang lahir dari budidaya padi. Kebijaksanaan hidup berdampingan dengan mikroorganisme yang telah diasah oleh budaya fermentasi. Semua ini merupakan kekuatan yang memancar dari tanah itu sendiri.

Jika sumber daya ini rusak, dibutuhkan puluhan tahun untuk memulihkannya. Jika generasi saat ini menghabiskan habis apa yang telah dibangun selama ribuan tahun sejak zaman Jōmon, tidak akan ada lagi yang bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

Di daerah tempat saya tinggal sekarang, terdapat hal berharga yang ingin saya wariskan kepada anak-anak. Saya yakin akan hal itu karena mata air di tanah ini belum mengering. Hal itu merupakan hasil dari upaya generasi demi generasi yang telah menjaganya sebagai “warisan yang dipercayakan”.

Pada Bagian Pertama, kita akan melihat secara konkret “karunia” yang telah dipelihara oleh tanah ini selama berabad-abad. Bagaimana karunia air telah membentuk budaya; bagaimana salju—lingkungan yang sekilas tampak keras—sebenarnya telah menciptakan mata air yang melimpah; bagaimana pilihan untuk menanam padi telah melahirkan kekuatan komunitas; serta bagaimana kearifan dalam proses fermentasi telah membentuk budaya hidup berdampingan dengan mikroorganisme.

Semua ini bukanlah kebetulan belaka. Di lahan yang terbatas, hal itu merupakan strategi yang diterapkan banyak orang agar dapat bertahan hidup dalam jangka panjang. Kita saat ini berdiri di atas warisan yang telah dibangun secara bertahap tersebut.

Mengembalikan rasa bahwa itu adalah barang titipan.

Menurut saya, itulah langkah pertama untuk mengatasi kesenjangan tersebut.


ATSUSHI KABASAWA

FARM8 Co., Ltd.,

Bab berikutnya: “Daerah yang Menjadi Rasi Bintang” Bab 2: Karunia Air

* Artikel ini telah diterjemahkan secara otomatis.

ATSUSHI KABASAWA Japan

Atsushi Kabasawa
Direktur Utama FARM8 Co., Ltd. Koordinator Konten Daerah.
Lahir pada bulan Juni 1979 di Kota Nagaoka, Prefektur Niigata.

Berbasis di Prefektur Niigata, ia menjalankan bisnis dengan tema pemanfaatan sumber daya daerah.
Ia telah menciptakan berbagai produk seperti Pon-shu Guria, Jo-gurt, dan SAKEPSOT, serta mendorong pengembangan produk dan layanan yang menghubungkan sumber daya (konten) yang selama ini terabaikan di daerah dengan gaya hidup masa kini.